Ilustrasi Jabatan Fungsional Pemeriksa KeimigrasianPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa KeimigrasianRumpun Jabatan Imigrasi, Pajak, dan Asisten Profesional yang berkaitanInstansi Pembina Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaJabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan pemeriksaan keimigrasian. Pejabat Fungsional Pemeriksa Keimigrasian yang selanjutnya disebut Pemeriksa Keimigrasian adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melaksanakan pekerjaan pemeriksaan keimigrasian. Pemeriksaan Keimigrasian adalah kegiatan pelayanan keimigrasian dalam mengatur lalu lintas orang yang masuk atau ke luar wilayah Indonesia serta pengawasannya yang meliputi pemeriksaan dokumen keimigrasian, intelijen dan penindakan keimigrasian, pengendalian rumah detensi imigrasi dan pengelolaan informasi keimigrasian. Kantor Imigrasi adalah unit pelaksana teknis yang menjalankan fungsi keimigrasian di daerah kabupaten, kota, atau kecamatan. Fungsi Keimigrasian adalah bagian dari urusan pemerintahan negara dalam memberikan pelayanan keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat. Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang selanjutnya disingkat TPI adalah tempat pemeriksaan di pelabuhan laut, bandar udara, pos lintas batas, atau tempat lain sebagai tempat masuk dan ke luar wilayah Indonesia. Dokumen Keimigrasian adalah dokumen perjalanan Republik Indonesia, dan Izin Tinggal yang dikeluarkan oleh Pejabat Imigrasi atau pejabat dinas luar negeri. Dokumen Perjalanan adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang dari suatu negara, Perserikatan Bangsa-Bangsa, atau organisasi internasional lainnya untuk melakukan perjalanan antar negara yang memuat identitas pemegangnya. Rumah Detensi Imigrasi adalah unit pelaksana teknis yang menjalankan Fungsi Keimigrasian sebagai tempat penampungan sementara bagi orang asing yang dikenai tindakan administratifPemeriksa Keimigrasian berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang Pemeriksaan Keimigrasian. Pemeriksa Keimigrasian sebagaimana dimaksud merupakan jabatan karier dan Jenjang Jabatan Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian merupakan jabatan fungsional kategori keterampilan. Jenjang Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian dari jenjang terendah sampai jenjang tertinggi, terdiri atas a. Pemeriksa Keimigrasian Pemulab. Pemeriksa Keimigrasian Terampil/Pelaksanac. Pemeriksa Keimigrasian Mahir/Pelaksana Lanjutan d. Pemeriksa Keimigrasian Jabatan, Unsur dan Sub Unsur Kegiatan Tugas Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian yaitu melaksanakan pemeriksaan keimigrasian. Unsur kegiatan tugas Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian yang dapat dinilai angka kreditnya, terdiri atas Unsur Utama dan Unsur Penunjang. Unsur utama terdiri atas a Pendidikan, b Pemeriksaan Keimigrasian, dan c Pengembangan Profesi. Sub-unsur dari unsur utama sebagaimana dimaksud terdiri atas Unsur Pendidikan, meliputi 1 pendidikan formal dan memperoleh ijazah/gelar, 2 pendidikan dan pelatihan fungsional di bidang keimigrasian dan mendapat Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan STTPL atau Sertifikat, dan 3 pendidikan dan pelatihan prajabatanPelaksanaan Pemeriksaan Keimigrasian terdiri atas 1 pelayanan pemeriksaan dokumen keimigrasian; 2 intelijen dan penindakan keimigrasian; 3 pengendalian rumah detensi imigrasi; dan 4. informasi keimigrasianPengembangan Profesi, meliputi 1 pembuatan karya tulis/karya ilmiah di bidang keimigrasian; 2 penerjemahan/penyaduran buku dan bahan lainnya di bidang keimigrasian; 3 penyusunan ketentuan pelaksanaan/ketentuan teknis di bidang keimigrasianUnsur Penunjang meliputi a pengajar/pelatih di bidang keimigrasian; b peran serta dalam seminar/lokakarya/konferensi di bidang keimigrasian; c keanggotaan dalam organisasi profesi; d keanggotaan dalam Tim Penilai; e perolehan penghargaan/tanda jasa; dan f perolehan gelar/ijazah kesarjanaan lainnya. Pengangkatan Dalam Jabatan dan KompetensiPejabat yang memiliki kewenangan mengangkat dalam Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian yaitu pejabat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengangkatan PNS ke dalam Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian dilakukan melalui pengangkatan a pertama; b perpindahan dari jabatan lain; dan c yang menduduki Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian harus memenuhi standar kompetensi sesuai dengan jenjang jabatan. Kompetensi Pemeriksa Keimigrasian, meliputi a kompetensi teknis; b kompetensi manajerial; dan c kompetensi sosial-kultural. Target Angka KreditPemeriksa Keimigrasian setiap tahun wajib mengumpulkan Angka Kredit dari unsur diklat, tugas jabatan, pengembangan profesi, dan unsur penunjang dengan jumlah Angka Kredit paling sedikit sebagai berikut a 3,75 tiga koma tujuh puluh lima untuk Pemeriksa Keimigrasian Pemula; b 5 lima untuk Pemeriksa Keimigrasian Terampil/ Pelaksana; c 12,5 dua belas koma lima untuk Pemeriksa Keimigrasian Mahir/Pelaksana Lanjutan; dan d 25 dua puluh lima untuk Pemeriksa Keimigrasian Angka Kredit sebagaimana dimaksud pada huruf c, tidak berlaku bagi Pemeriksa Keimigrasian yang menduduki pangkat paling tinggi dalam jenjang jabatan yang didudukinya. Jumlah Angka Kredit yang berhasil dikumpulkan oleh pejabat fungsional Pemeriksa Keimigrasian sebagaimana dimaksud sebagai dasar untuk penilaian Keimigrasian Penyelia yang menduduki pangkat paling tinggi dari jabatannya, setiap tahun sejak menduduki pangkatnya wajib mengumpulkan paling sedikit 20 dua puluh Angka Kredit dari kegiatan Pemeriksa Keimigrasiandan pengembangan profesi. Tunjangan JabatanTunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2017, adalah sebagai berikut a. Pemeriksa Keimigrasian Penyelia, Rp. Pemeriksa Keimigrasian Pelaksana Lanjutan, Rp. Pemeriksa Keimigrasian Pelaksana, Rp. mendapatkan Presiden Nomor 25 tahun 2017 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian, silahkan download beberapa informasi mengenai Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian. Bagi anda yang ingin mendapatkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian, silahkan download Lainnya dari Blog Coesmana Family.
Gorontalo(30/05), Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, Joni Rumagit, beserta Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Dedi Firman dan Pemeriksa Keimigrasian Pemula, Fikri Abd. Rahman, melaksanakan koordinasi ke Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian, di Jakarta, membahas terkait penerapan aplikasi M Paspor dan pelayanan E-Paspor di Kantor Imigrasi MINISTRY OF FINANCE & THE PUBLIC SERVICEPRESS RELEASE Payment of Salary and Wages consequent on signing of the Fiscal Year 2021/22 Heads of Agreement with the Jamaica Confederation of Trade Unions Kingston, Jamaica Friday, October 29, 2021 The Ministry of Finance and the Public Service on October 29, 2021 signed the Heads of Agreement for fiscal year 2021/22 with the Jamaica Confederation of Trade Unions JCTU.The Ministry wishes to advise the public sector workers represented by the JCTU that payment of amounts due for the period April 2021 through November 2021 as well as commencement of payment of the new rates will be made in December 2021. Leave a Reply You must be logged in to post a comment. Latest Post Stay up to date. Sign up our newsletter for latest articles and news. Stay up to date. Sign up our newsletter for latest articles and news. Stay in the know with everything going on at the Ministry of Finance and the Public Service by subscribing the MOFPS INSIDER magazine. Subscribe to Our Newsletter Stay in the know with everything going on at the Ministry of Finance and the Public Service. Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. pabrica_great Jln Cempaka Wangi No 22, Jakarta - Indonesia support +untukkalian yang pada seleksi CPNS 2019 ini memilih formasi pemeriksan keimigrasian pemula di yang belum paham mengenai tugas pemer
- Kejaksaan Agung menjadi salah satu dari 68 kementerian/lembaga yang membuka lowongan dalam penerimaan CPNS 2019. Jumlah alokasi formasi CPNS 2019 Kejaksaan Agung bahkan menjadi salah satu yang ini, Kejaksaan Agung RI membuka lowongan CPNS 2019 dengan alokasi sebanyak formasi. Jumlah alokasi formasi CPNS di Kejaksaan itu merupakan yang terbanyak kedua di kelompok instansi pemerintah pusat, setelah Kementerian Agama Agung sudah mengumumkan terdapat sembilan jenis formasi jabatan yang dibuka instansi penegak hukum tersebut dalam penerimaan CPNS 2019. Detail sembilan formasi jabatan itu adalah 1. Jaksa Ahli Pertama2. Pengolah Data Perkara dan Putusan3. Pranata Barang Bukti4. Pengawal Tahanan/Narapidana5. Pengemudi Pengawal Tahanan6. Pranata Komputer Ahli Pertama7. Auditor Ahli Pertama8. Arsiparis Pelaksana/Terampil9. Pranata Pasukan Keamanan Dalam Ribuan formasi CPNS 2019 di Kejaksaan Agung RI bisa dilamar oleh para pendaftar dengan beragam kualifikasi pendidikan. Sebagaimana diumumkan laman Biro Kepegawaian Kejaksaan, formasi CPNS diperuntukkan bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan 1. Lulusan SMA atau sederajat2. Lulusan Diplopa III D3 Administrasi, D3 Manajemen, D3 Komputer, D3 Perkantoran, D3 Sekretaris, D3 Pemerintahan, D3 Komunikasi, D3 Kearsipan, D3 Informasi, Perpustakaan dan Kearsipan, D3 Keperawatan, D3 Keperawatan Gigi, D3 Kebidanan, D3 Farmasi3. Lulusan Diploma IV/Sarjana S1 D-IV Analis Kesehatan, S1 Ilmu Hukum, S1 Ilmu Ekonomi, S1 Akuntansi, S1 Komputer, S1 Teknologi Informasi, S1 Sistem Informasi, S1 Manajemen Informatika, S1 Analis Kesehatan. Selain itu, Kejaksaan Agung juga membuka lowongan formasi CPNS 2019 untuk para pelamar seleksi dengan latar belakang pendidikan dokter spesialis dan farmasi. Data Detailnya adalah 1. Dokter Spesialis Bedah Syaraf2. Dokter Spesialis Jantung3. Dokter Spesialis Orthopedi dan Traumatologi4. Dokter Spesialis Penyakit Dalam5. Dokter Spesialis Anestesi6. Dokter Spesialis Bedah Umum7. Dokter Spesialis Anak8. Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin9. Dokter Spesialis Radiologi10. Dokter Spesialis Mata11. Dokter Spesialis THT12. Dokter Spesialis Rehabilitasi Medik13. Dokter Spesialis Forensik14. Dokter Spesialis Kandungan15. Dokter Spesialis Umum16. Dokter Spesialis Gigi17. Sarjana Bidang Farmasi Namun, Kejaksaan Agung RI baru mengumumkan detail jenis jabatan dan kualifikasi pendidikan pelamar. Sampai hari ini, Senin 4/11/2019, belum ada pengumuman lebih lengkap tentang jumlah alokasi lowongan untuk setiap jenis formasi jabatan dan syarat lengkap yang harus dipenuhi oleh para pelamar. Untuk mengetahui informasi lebih detail dan lengkap mengenai penerimaan CPNS 2019 di Kejaksaan Agung RI, para calon pendaftar bisa memantau laman atau SSCASN juga Gaji Pemeriksa Keimigrasian Pemula & Formasi CPNS Kemenkumham 2019 Persyaratan CPNS 2019 dan Berkas Dokumen untuk Daftar di SSCASN BKN Portal Buka 11 November & Jadwal Lengkap CPNS 2019 Gaji PNS Penjaga Tahanan dan Rincian Formasi CPNS 2019 Kemenkumham - Sosial Budaya Penulis Addi M IdhomEditor Ibnu Azis
PinJft Pemula Pemeriksa Keimigrasian di Tokopedia ∙ Promo Pengguna Baru ∙ Cicilan 0% ∙ Kurir Instan. - Pengumuman penerimaan CPNS 2019 untuk 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah provinsi/kabupaten/kota telah disiarkan BKN. Pendaftaran CPNS 2019 akan dibuka pada 11 November untuk lulusan SMA sederajat juga disediakan dalam CPNS 2019. Beberapa di antaranya adalah formasi CPNS lulusan SMA di Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan HAM Kemenkumham.Rekrutmen CPNS 2019 Lulusan SMA Sederajat di Kejaksaan Agung Kejaksaan Agung mengumumkan membuka lowongan sebanyak formasi dalam penerimaan CPNS 2019. Ribuan lowongan CPNS 2019 tersebut dibuka untuk penempatan pada 30 jenis formasi antara 30 jenis formasi jabatan CPNS 2019 di Kejaksaan tersebut, alokasi lowongan terbanyak ialah untuk posisi Pengawal Tahanan/Narapidana dan Pengemudi Pengawal Tahanan. Total jumlah lowongan CPNS Kejaksaan 2019 untuk penempatan pada 2 jenis jabatan tersebut sebanyak 2000 CPNS Pengawal Tahanan/Narapidana dan Pengemudi Pengawal Tahanan dibuka bagi para pelamar dengan kualifikasi pendidikan lulusan SMA atau sederajat. Berikut detail alokasi formasi CPNS Kejaksaan 2019 untuk lulusan SMA Nama Jabatan KualifikasiPendidikan AlokasiFormasiPutra/PutriPapua AlokasiFormasiUmum Total JumlahFormasi Pengawal Tahanan/Narapidana SMA Sederajat 2 998 1000 Pengemudi PengawalTahanan SMA Sederajat 2 998 1000 Pendaftaran CPNS Kejaksaan 2019, bisa dilakukan melalui portal SSCASN BKN, mulai tanggal 11 November 2019. Jadwal pendaftaran di SSCASN BKN berlangsung sampai 25 November pelamar seleksi CPNS 2019 perlu menyiapkan sejumlah dokumen sebelum melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN. Sejumlah dokumen itu adalah KTP asli hasil scan Pas foto Swafoto selfie Ijazah asli hasil scan Transkrip nilai asli hasil scan Beberapa dokumen pendukung lain yang dipersyaratkan oleh masing-masing instansi tujuan. Alur pendaftaran seleksi CPNS 2019 melalui portal SSCASN BKN secara berturut-turut ialah sebagai berikut Saat mendaftar di SSCASN BKN pakai komputer PC atau laptop bukan smartphone atau tablet Akses situs Membuat akun SSCN 2019 dengan memakai Nomor Induk Kependudukan NIK KTP dan Nomor Kartu Keluarga KK atau NIK Kepala Keluarga Log In memakai NIK dan password yang sebelumnya sudah didaftarkan Mengunggah foto diri swafoto atau selfie dengan memegang KTP dan Kartu Informasi Akun Mengisi kolom informasi biodata dengan benar Memilih formasi dan jabatan sesuai kualifikasi pendidikan Melengkapi data dengan mengunggah semua dokumen persyaratan Cek Resume Mencetak Kartu Pendaftaran SSCN 2019 Persyaratan CPNS Kejaksaan 2019 untuk Lulusan SMA Berdasarkan surat pengumuman terbitan Kejaksaan Agung RI, terdapat persyaratan umum dan khusus yang perlu dipenuhi oleh pendaftar seleksi CPNS 2019 di intansi penegak hukum Persyaratan Umum Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat, sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia TNI, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Polri Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah 2. Persyaratan KhususKejaksaan memberlakukan persyaratan khusus yang berbeda untuk mendaftar sejumlah jenis formasi jabatan CPNS 2019 yang dibuka instansi ini. Adapun persyaratan khusus bagi pendaftar seleksi CPNS 2019 dengan pilihan jabatan Pengawal Tahanan/Narapidana dan Pengemudi Pengawal Tahanan adalaha. Persyaratan khusus bagi pelamar kategori formasi umum Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada saat melamar Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, termasuk kelainan orientasi seks dan kelainan perilaku transgender, tidak bertato, tidak bertindik khusus laki-laki dan mempunyai postur badan ideal dengan standar Body Mass Index BMI antara 18-25, dengan rumus berat badan dalam kilogram dibagi tinggi badan dalam meter kuadrat, dengan tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan perempuan 155 cm Memiliki Sertifikat Keterampilan Bela Diri/Pelatihan Satuan Pengamanan untuk pelamar Jabatan Pengawal Tahanan Memiliki Surat Ijin Mengemudi SIM A yang masih berlaku untuk pelamar Jabatan Pengemudi Pengawal Tahanan Berijazah komputer minimal program Microsoft Office dan pengoperasian internet Memiliki Nilai Ijazah rata rata 7,00 Apabila pelamar memiliki nilai yang tidak terdapat dalam ijazah maka diambil nilai lain yang setara dengan ijazah. b. Persyaratan khusus bagi pelamar kategori formasi putra/putri Papua dan Papua Barat Ada tujuh persyaratan khusus bagi pendaftar kategori putra/putri Papua dan Papua Barat yang melamar posisi CPNS penjaga tahanan dan pengemudi pengawal tahanan di Kejaksaan Enam poin persyaratan sama dengan yang berlaku bagi pendaftar dari kategori formasi umum Perbedaan hanya pada syarat ketujuh, yakni harus merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasar garis keturunan orang tua bapak dan/atau ibu asli papua/papua barat, yang dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku. Lowongan CPNS 2019 Lulusan SMA Sederajat di KemenkumhamKementerian Hukum dan HAM Kemenkumham di CPNS 2019 membuka formasi. Dari jumlah tersebut, lowongan CPNS lulusan SMA sederajat, Kemenkumham menyediakan 3532 formasi. Berikut detailnya Lowongan untuk sipir atau penjaga tahanan disediakan sebanyak 2875 formasi. Terdiri dari, laki-laki dibutuhkan sejumlah 2497 formasi, dan perempuan sebanyak 277 formasi Lowongan untuk Pemeriksa Keimigrasian Pelaksana/Pemula disediakan sebanyak 657 formasi, terdiri dari laki-laki 528, dan perempuan 60 formasi. Kemenkumham jadi kementerian/lembaga dengan jumlah formasi terbanyak di penerimaan CPNS 2019 ke-3, setelah Kementerian Agama formasi dan Kejaksaan Agung RI formasi.Jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2019 akan dibuka pada tanggal 11 November mendatang, berdasarkan pengumuman resmi itu. Pengumuman tersebut akan diikuti oleh pembukaan pendaftaran secara daring online melalui laman pada tanggal 11 November Pendaftaran CPNS di Kemenkumham1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik;3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI;4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi;5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir;12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menandatangani surat pernyataan;13. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;14. Pelamar merupakan lulusan - SLTA Sederajat yang berasal dari sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;- SLTA sederajat yang berasal dari Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau terdaftar di Kementerian Usia pada saat melamar terhitung per tanggal 1 November 2019 adalaha. Minimal 18 tahun dan maksimal 33 tahun 0 bulan 0 hari untuk Dokter, Perawat dan Sarjana S1;b. Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari untuk Diploma III; c. Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun 0 Bulan 0 hari untuk Tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasiana. Pria minimal 160 cm;b. Wanita minimal 155 Pelamar jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut;18. Untuk pelamar pada jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian jenis formasi khusus putra/i Papua dan Papua Barat wajib berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat. - Sosial Budaya Penulis Yulaika RamadhaniEditor Agung DH Kamis 12/05/2022 Telah dilaksanakan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan kepada 15 (Lima Belas) Orang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menduduki Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian Pemula pada GajiPegawai Imigrasi Para pemeriksa keimigrasian juga melakukan tugas pengawasan terhadap orang yang keluar masuk indonesia. Pengawasan tersebut meliputi dokumen keimigrasian, intelijen dan lain sebagainya. Tunjangan Kinerja Pegawai Imigrasi Pemula: Rp 3.135.000; Denganasumsi bahwa PNS Penjaga Tahanan golongan II A bekerja emdv.